Cegah Penyebaran Virus Corona Covid-19, Ketua Bawaslu DKI Jakarta Terbitkan Surat Himbauan

Muhammad Jufri (Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta). Dokumentasi Bawaslu Prov. DKI Jakarta
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – melihat fenomena semakin merebaknya penyebaran virus corona ditengah masyarakat, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri menerbitkan surat himbauan yang berisi himbauan Pencegahan Penularan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019). Surat Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Himbauan Nomor: 072/K.JK/KP.10.00/III/2020 tertanggal 13 Maret 2020.






