Bercermin Dari Tahun 2019, Ketua Bawaslu DKI Terus Dorong Peningkatan Kualitas PPID
|
 Suasana rapat kehumasan di kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - menurut Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Muhammad Jufri salah satu bentuk akuntabilitas bagi sebuah lembaga adalah keterbukaan informasi publik yang itu tercermin dari pengelolaan PPID yang baik. Maka pengelolaan PPID di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta harus terus ditingkatkan. Hal itu ia sampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan Rapat Dalam Kantor (RDK) Kehumasan dikantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rabu (4/3/2020).
"PPID di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan di Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta harus terus perbaiki dan ditingkatkan secara kualitas" ucapnya
Selain itu berkaca dari Tahun 2019, dimana PPID Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berada diperingkat 8 sebagai PPID terbaik dari seluruh Bawaslu Provinsi se-Indonesia sehingga pada Tahun 2020 PPID ia menargetkan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bisa lebih baik.
"Pengelolaan PPID Tahun 2020 harus bisa lebih baik dari Tahun 2020 dan kita targetkan naik peringkat dari tahun sebelumnya" cetusnya
Ia menambahkan salah satu yang harus diperhatikan juga dalam upaya peningkatan kualitas PPID dan kehumasan adalah dengan memaksimalkan pojok pengawasan terutama di Bawaslu Kab/Kota dengan menambah literatur buku atau jurnal terkait dengan kepemiluan.
"Pojok pengawasan di Bawaslu Kab/Kota harus ditingkatkan dengan memperbanyak jumlah literatur dan bahan bacaan terkait kepemiluan". tutupnya
Senada dengan hal itu Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sitti Rakhman menambahkan bahwa peningkatan kualitas PPID bisa dilakukan dengan mengoptimalkan seluruh media yang dimiliki terutama website yang harus dinamis dan update.
"PPID harus ditingkatkan dengan didukung oleh website yang dinamis, berita yang update, dan media massa yang informatif" tambahnya
Â
Penulis: Bahrur Rosi/Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Fotografer: Muhammad Fachri
Â
Â
Â
Â