Lompat ke isi utama

Berita

​Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sukses Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kepulauan Seribu

​Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sukses Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kepulauan Seribu

​Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta sukses menyelenggarakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) di Kabupaten Kepulauan Seribu. Acara yang berlangsung di Pulau Tidung pada Rabu (1/7/2026) ini menjadi penutup dari rangkaian kegiatan P2P di enam Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.  

​Kegiatan P2P ini merupakan program prioritas nasional yang dicanangkan oleh Bappenas dan diamanatkan kepada Bawaslu di 514 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan pendidikan politik, khususnya terkait pengawasan pemilu, serta membentuk kader-kader pengawas partisipatif yang tangguh.  

​Ahmad Fiqri, menyampaikan bahwa karakteristik Kepulauan Seribu yang memiliki banyak sebaran pulau dengan jumlah pengawas yang sangat minim menjadi tantangan tersendiri. Oleh karena itu, pembentukan kader P2P sangat krusial untuk membantu memitigasi permasalahan dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu.  

​Senada dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Munandar Nugraha, menyambut hangat para peserta yang didominasi oleh generasi muda. Beliau berharap bekal pemahaman dari kegiatan ini dapat mendorong mereka untuk ikut mendaftar sebagai Panwascam di masa depan. Selain itu, pemahaman tentang aturan pemilu diharapkan mampu meminimalisir pelanggaran di masyarakat, seperti larangan kampanye di tempat ibadah dan sekolah.  

​Hadir memberikan arahan, Anggota Bawaslu RI, Bapak Herwyn J.H. Malonda mengapresiasi semangat para peserta demi mewujudkan Pemilu 2029 yang bermartabat. Ia menekankan bahwa meskipun saat ini tidak ada tahapan pemilu berjalan, membangun integritas dan literasi hukum pemilu memerlukan waktu yang panjang dan harus diupayakan sejak jauh-jauh hari.  

​"Pertemuan ini adalah komitmen Bawaslu untuk membangun kesadaran moral dan etik, agar semua pihak siap menjaga integritas saat pelaksanaan pemilu nanti," ungkap Herwyn.
 
​​Saat menutup acara secara resmi, Bapak Burhanudin menjelaskan bahwa Bawaslu, KPU, dan DKPP memiliki wewenang yang berbeda. Bawaslu sendiri berfokus pada pencegahan, pengawasan, penindakan, dan penyelesaian sengketa. Dalam penanganan pidana, Bawaslu juga bersinergi dengan Kepolisian dan Kejaksaan melalui Gakkumdu.  

​Melalui P2P ini, Bawaslu berharap masyarakat dapat menjadi perpanjangan tangan dalam memberikan informasi awal terkait dugaan pelanggaran. Semakin banyak masyarakat yang paham akan aturan dan tugas pengawasan, maka pelaksanaan Pemilu maupun Pilkada mendatang diharapkan dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle