Lompat ke isi utama

Berita

Wapres Sebut IKP Merupakan Instrumen Penting dalam Pemilu dan Pilkada

Wapres saat memberikan sambutan pada kegiatan Launching IKP Bawaslu di Jakarta, (25/2/2020). Foto: Humas Bawaslu

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - IKP merupakan instrumen penting untuk menjamin suksesnya pemilu dan pilkada, karena terdapat potensi Kerawanan. Bawaslu telah memetakan Kerawanan pemilu. Diantaranya problematika yang muncul soal ketidak netralitas ASN, DPT ganda , Pemasangan APK tidak sesuai prosedur, Rendahnya partisipasi masyarakat,dsb. Hal tersebut diungkapkan Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin saat memberi sambutan dalam peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada Serentak 2020 di Jakarta, Selasa (25/02/2020).

“IKP merupakan instrumen penting untuk menjamin suksesnya penyelenggaran pemilu dan pilkada di Indonesia” ucapnya.

Wapres juga memberikan apresiasi kepada Bawaslu dalam mensukseskan pilkada serentak 2018, diharapkan Bawaslu dapat menuntaskan tugasnya dalam melakukan pengawasan Pilkada tahun 2020, kepada pihak terkait KPU, DKPP, TNI-POLRI, para pihak terkait serta media massa, yang telah bahu membahu ikut serta mensukseskan pesta demokrasi demi untuk mensejahterakan rakyat dan kemajuan negara.

“kami mengapresiasi kinerja Bawaslu dalam mensukseskan pemilu dan pilkada serentak selama ini”. Cetusnya.

Selain itu ia mengucapkan selamat kepada bawaslu yang telah berhasil menyusun IKP pilkada tahun 2020, diharapkan IKP ini dapat dimanfaat secara optimal untuk mengukur potensi Kerawanan pilkada serentak tahun 2020 bagi Bawaslu atau pihak lain yang berkepentingan. Kesuksesan pemilu juga dipengaruhi adanya pengawas yang netral, profesional, dan berintegritas. Bawaslu harus mampu menjaga kepercayaan publik sebagai penjaga demokrasi dan saya sangat yakin bahwa Bawaslu  pasti bisa.

“saya ucapkan selamat kepada Bawaslu yang telah berhasil dan merilis IKP pilkada Tahun 2020”. Tutupnya.

Hasil penelitian yang dilakukan oleh Bawaslu dimensi-dimensi kerawanan 224 kabupaten dan 37 kota yang menyelenggarakan pemilihan tahun 2020 memiliki skor rata-rata 51,65 yang masuk dalam kategori rawan sedang. Artinya, kerawanan ditingkat Kab/Kota berada pada level  4 yang berarti lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi. Sedangkan 9 provinsi yang menyelenggarakan pemilihan tahun 2020 memiliki skor rata-rata 73,8 yang masuk dalam kategori tinggi, yang berarti hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi

Penulis: Bahrur Rosi/Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

 

 

 

 

 

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle