Silaturahim dan Kunker Bawaslu DKI untuk Sinergitas Pelaksanaan Tahapan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024
|
Â
Jakarta - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melakukan kunjungan kerja ke kantor KPU Provinsi DKI Jakarta, selasa (02/08/2022)
Selain menjalin silaturahim, tujuan kunjungan kerja ini adalah mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya terkait tahapan pendaftaran, verifikasi administrasi dan faktual serta penetapan partai politik serta posisi Bawaslu, Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota pada tahapan tersebut.
Terkait hal tersebut Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Sunardi menerangkan KPU akan selalu mengikutsertakan dan berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk verifikasi faktual di lapangan terkait data-data partai politik secara sampling yang diatur dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 mengenai Pendaftaran Verifikasi Partai Politik.
Tugas KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pada tahapan ini hanya memverifikasi sedangkan pendaftaran semua dilakukan di KPU RI. Diharapkan KPU dan Bawaslu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota dapat terus bersinergi dalam mensukseskan setiap proses tahapan ini hingga terlaksananya pemilu yang jujur dan adil.
Kunjungan kerja ini dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat serta Kepala Bagian dan diterima langsung oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Sekretaris dan pejabat di lingkungan KPU Provinsi DKI Jakarta.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : I Gede Parasara Manela
Fotografer      : M. Fachri