Sigap Lapor Dalam Menghadapi Pemilu/Pemilihan Tahun 2024
|
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Senin, 14 Maret 2022, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI beserta Tim Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI dalam rangka sosialisasi Aplikasi Sigap Lapor yang bertempat di Aula Graha Demokrasi, Gedung Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.Â
Dalam kunjungannya,Yusti Erlina Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berkaitan dengan sosialisasi aplikasi Sigap Lapor. Aplikasi ini merupakan upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam penyelenggaraan Pemilu dengan menggunakan system aplikasi yang bernama Sigap Lapor (Sistem Informasi Penanganan Pelanggaran dan Laporan). Dimana aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam melakukan penyampaian laporan pelanggaran dengan berbasis online. Sigap Lapor akan digunakan pada Pemilu/Pemilihan tahun 2024, untuk itu diharapkan Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus mempersiapkan kesiapan saranan prasarana dan SDM untuk pengelolaan aplikasi ini.
Dengan adanya aplikasi Sigap Lapor ini, diharapkan bisa memaksimalkan penerimaan laporan dari masyarakat, ujar Muhamamd Jufri, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyambut baik inovasi ini, beliau berharap dengan adanya Sigap Lapor ini dapat memudahkan dalam mensigapi terkait penanganan pelanggaran.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta beserta Jajarannya, serta seluruh pengampu Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Staf Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan rapat ini dilaksanakan dengan protokol Kesehatan yang berlaku.
Â
Editor       : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis      : Jimmi Mustafa
Fotografer    : M. Fachri