Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Segera Dibuka, Rakhma Pimpin Langsung Rapat Persiapan
|
Â
DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 saat ini sudah memasuki tahapan pendaftaran dan verifikasi Partai Politik calon Peserta Pemilu, hal ini menuntut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk segera membentuk Panwaslu Ad-hoc dalam hal ini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan untuk membantu pelaksanaan tugas pengawasan tahapan.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan akan dilaksanakan secara serempak diseluruh Indonesia, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta. untuk itu Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sitti Rakhman memimpin langsung rapat persiapan rekrutmen Panwaslu Kecamatan di wilayan Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta. rapat ini juga dihadiri oleh pimpinan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta lainnya dan pimpinan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin meminta kepada seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan rekrutmen secara profesional serta dengan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat umum agar mampu mendapatkan personil Panwaslu Kecamatan yang memiliki kualitas terbaik.
Selain itu menurut Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Achmad Fachruddin yang akrab dipanggil Abah, tugas Panwaslu Kecamatan cukup berat karena juga akan melakukan pengawasan verifikasi faktual partai politik calon peserta pemilu.
Selaras dengan itu, Siti Khopipah Koordinator Divisi Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengingatkan agar dalam proses rekrutmen Panwaslu Kecamatan harus mengedepankan sikap kehati-hatian dengan memastikan latar belakang seluruh pendaftar calon Panwaslu Kecamatan.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta lainnya Sitti Rakhman saat memimpin rapat mengingatkan agar dalam pelaksanaan tugas rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten/Kota harus tetap berpedoman pada peraturan yang berlaku dan juknis yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI.
Rakhma yang juga merupakan Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta meminta nantinya dalam proses rekrutmen untuk tetap memperhatikan keterpenuhan keterwakilan 30% unsur perempuan pada setiap Kecamatan.
Â
Editor     : Humas Bwaslu DKI Jakarta
Penulis   : Bahrur Rosi
Fotografer : Bahrur Rosi