Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Agenda Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)    

Rapat Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif, Agenda Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP)      

 

Untuk memetakan dan melakukan deteksi dini terhadap kerawanan pemilu 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyusun indeks kerawanan pemilu. Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di DKI Jakarta melibatkan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.

Burhanuddin, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, menyampaikan bahwa penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu ini memotret segala kejadian yang pernah terjadi pada Pilkada 2017  dan Pemilu 2019 di DKI Jakarta sebagai indikator untuk memetakan dan memprediksi pelaksanaan pemilu 2024 di wilayah DKI Jakarta. 

Hal yang paling disoroti yakni terkait adanya kekerasan verbal, salah satunya ujaran kebencian dan intimidasi, begitu pula terkait materi kampanye yang mengarah kepada isu SARA. Selain itu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memetakan terkait kejadian yang menyebabkan terganggunya pelaksanaan pemungutan suara, seperti kekurangan kelengkapan pemungutan dan penghitungan suara yang terjadi selama Pilkada dan Pemilu.

Penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di DKI Jakarta, diharapkan dapat memprediksi potensi kerawanan yang akan terjadi pada pemilu 2024, sehingga dapat dilakukan mitigasi dan pencegahan dini."Ujar" Burhan, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. 

 

Editor              : humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Masayu

Fotografer       : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle