Lompat ke isi utama

Berita

Rangkaian Perjalanan Monev Kehumasan Bawaslu DKI Jakarta

Rangkaian Perjalanan Monev Kehumasan Bawaslu DKI Jakarta

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Melalui alat kerja Triwulan Media, dapat diketahui seberapa banyak informasi yang telah Bawaslu Kabupaten/Kota publikasikan ke masyarakat, dan ini menjadi bukti valid bagi kinerja yang telah dilakukan humas. Hal tersebut diungkapkan oleh Siti Khofifah, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta saat melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (monev) Media Kehumasan triwulan 1 ke Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta.

Dipimpin oleh Koordinator Divisi Humas Siti Khofifah didampingi oleh Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Satria Dayan Kerti serta Tim Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melakukan serangkaian monitoring dan evaluasi ke Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta dengan tujuan untuk mengetahui pelaksanaan kegiatan kehumasan pada Bawaslu Kabupaten/Kota yang meliputi pengelolaan website, pengelolaan media sosial, publikasi, dokumentasi kegiatan, serta keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Divisi Humas, Ibu Siti Khofifah dalam kesempatan ini menyampaikan, dengan dilakukannya monitoring dan evaluasi kehumasan ini diharapkan dapat mengetahui progres dari kerja humas Bawaslu Kabupaten/Kota dalam hal memproduksi konten lembaga dan juga menjadi bahan evaluasi atas kinerja humas Bawaslu Kabupaten/Kota selama tiga bulan berlalu.

Dalam Monev kali ini beliau juga berpesan agar humas lembaga harus tetap kreatif di tengah masa pandemi dan ketiadaan pemilihan di tahun 2021. Kondisi ini merupakan tantangan bagi humas lembaga untuk lebih kreatif dalam memproduksi konten-konten. Tidak hanya itu, Ibu Siti Khofifah juga mengingatkan akan perlu nya sinergitas antar divisi dalam pengelolaan konten di media agar konten yang dihasilkan dapat lebih beragam dan sesuai dengan tupoksi lembaga serta memiliki nilai informatif dan edukasi bagi masyarakat.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan selama tiga hari dimulai sejak selasa 20 April 2021, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir serta menjaga jarak.

 

Editor           : Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

Penulis        : Jimmi Mustafa

Fotografer   : Muhammad Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle