Lompat ke isi utama

Berita

Puadi : Peningkatan kualitas SDM Menjadi PR Bersama, Kedepan untuk Penanganan Pelanggaran Tidak Terjadi Tumpang Tindih

Puadi : Peningkatan kualitas SDM Menjadi PR Bersama, Kedepan untuk Penanganan Pelanggaran Tidak Terjadi Tumpang Tindih

Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kapasitas khususnya pada penanganan dan penindakan pelanggaran Pemilihan Umum di Tahun 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan “Pembinaan Pelaksanaan Penanganan dan Penindakan Pelanggaran, Evaluasi Penanganan Pelanggaran Menuju Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024” , di Jakarta.

Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Muhammad Jufri, Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, beliau menyampaikan bahwasannya baru sejarah tahun 2024 akan dilakukan pemilu dan pemilihan dilakukan secara serentak. Terkait dengan pemilu serentak 2024, maka akan ada tahapan yang beririsan antara tahapan pemilu dan tahapan pemilihan, Kamis, (30/09/21).

Lain hal disampaikan, Puadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, bahwasannya RUU Pemilu telah dicabut di prolegnas, Pemilu dan Pemilihan masih menggunakan UU Nomor Tahun 2017 dan UU Nomor 10 Tahun 2016.

Puadi Menambahkan bahwa pembenahan pemahaman aturan hukum pelanggaran pemilu karena UU berbeda sehingga tidak tumpang tindih.

“Pintu Penanganan Pelanggaran melalui pintu Bawaslu. Peningkatan kualitas SDM menjadi PR bersama, kedepan untuk penanganan pelanggaran tidak terjadi tumpang tindih. Kedepan agar lebih diperdalam dan diperhatikan menjadi satu sumbangsih penyelenggara jujur dan berkesan dalam penyelenggaran pemilu”, tambah beliau.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat dan Kepala Bagian Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta Divisi Penanganan Pelanggaran, Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Media, Voter Indonesia, dan Formas 78.

 

Editor        : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis     : Luthfiyah Ayu

Fotografer: Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle