Lompat ke isi utama

Berita

Pojok Ncang Waslu Serial Perempuan dan Demokrasi Episode 6

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Pojok Ncang Waslu Episode Serial Perempuan dan Demokrasi sebelumnya membahas tema "Mengenal Lebih Dekat Srikandi Bawaslu Provinsi se-DKI Jakarta". Di episode ke enam ini masih dengan tema yang sama dan hadir sebagai narsumber Sitti Rakhman, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, beliau menyampaikan tentang tantangan sebagai seorang perempuan pada kegiatan Pengawasan Pemilu dan Pilkada.

"Di divisi SDM (Sumber Daya Manusia) Bawaslu, terdapat rekrutmen Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara)", Ungkap, Sitti Rakhman, Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (22/12/20).

Rakhma menambahkan bahwa menurut Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 117, syarat untuk menjadi Pengawas TPS adalah berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon Pengawas TPS.

"Saya sebagai Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta berupaya dan bekerja sama dengan stakeholder untuk berkoordinasi dan bersosialisasi agar masyarakat ikut andil dan berpartisipasi menjadi pengawas TPS", tambah beliau.

Pojok Ncang Waslu (Bincang Pengawas Pemilu) yang dilaksanakan setiap Selasa pukul 09.00 WIB selalu menyajikan tema-tema yang menarik tentang kepemiluan serta menghadirkan narasumber yang memberikan informasi kepemiluan kepada semua sahabat bawaslu.

Penulis: Luthfiyyah Ayu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle