Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Koordinasi Dengan Pemprov DKI Jakarta

Persiapan Pengawasan Pemilu 2024, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Koordinasi Dengan Pemprov DKI Jakarta

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menghadiri kegiatan rapat pembahasan tindak lanjut Audiensi Gubernur dalam rangka fasilitasi persiapan Pemilu/Pemilihan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin (28/03/2022) bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Taufan Bakri, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta menyampaikan maksud dari dilaksanakannya rapat ini untuk menindaklanjuti hasil dari Audiensi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ke Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Dalam rapat ini akan di cari terkait alternatif-alternatif  terkait permohonan PNS yang akan di tugaskan di Bawaslu DKI Jakarta, Pemakaian aset gedung di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta dan pemakaian ruang di gedung Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, ucapnya.

Mahyudin, Koordinator Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi akan rapat tindak lanjut yang di selenggarakan oleh Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta. Dalam rapat ini beliau menjelaskan kendala-kendala yang dihadapi oleh Bawaslu DKI Jakarta seputar terbatasnya PNS yang ada di Bawaslu DKI Jakarta untuk mengisi kekosongan jabatan di Bawaslu Kabupaten/Kota, kondisi gedung kantor Bawaslu Kabupaten/Kota Khususnya di Bawaslu Kota Jakarta Timur dan Bawaslu Jakarta Utara yang sudah tidak memadai untuk menghadapi tahapan Pemilu/Pemilihan dan penggunaan ruang di gedung Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk peruntukan ruang sidang.

“Harapan kami agar kendala-kendala ini dapat bisa segera di eksekusi mengingat tahapan Pemilu/Pemilihan tahun 2024 sudah akan di mulai”, Ujarnya.

Senada dengan itu, Dini Yamashita, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengemukakan kondisi jabatan yang ada di Bawaslu Kabupaten/Kota dimana saat ini terdapat 5 koordinator sekretariat yang berstatus Plt (pelaksana tugas) yang juga menjabat jabatan struktural di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dikarenakan terbatasnya PNS di Bawaslu DKI Jakarta. Tentu ini dapat menjadi hambatan dan kendala saat memasuki tahapan Pemilu/Pemilihan nanti.

Rapat tindak lanjut ini dihadiri oleh Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta, Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta, perwakilan Kepala BPAD Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta, perwakilan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta.

                                                                                                                    

 

Editor          : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis        : Jimmi Mustafa

Fotografer   : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle