Lompat ke isi utama

Berita

PENGUATAN PEMAHAMAN HUKUM PEMILU MELALUI KAJIAN HUKUM

PENGUATAN PEMAHAMAN HUKUM PEMILU MELALUI KAJIAN HUKUM

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan, Sakhroji, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dan pemaparan materi pada Kegiatan Rapat Kajian Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan dengan tema:

"Memaknai Tafsir Konstitusional Putusan MK sebagai Yurisprudensi Norma Hukum Pemilu"

Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026, di Kantor Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Selatan ini menjadi forum strategis untuk memperdalam pemahaman terhadap perkembangan hukum pemilu yang lahir dari berbagai putusan Mahkamah Konstitusi.

Dalam pemaparannya, Bapak Sakhroji menjelaskan pentingnya memahami tafsir konstitusional yang dibangun melalui putusan-putusan Mahkamah Konstitusi sebagai rujukan dalam pembentukan dan penerapan norma hukum pemilu. Selain itu, beliau juga membahas alur penanganan pelanggaran administrasi pemilu dengan mengangkat studi kasus pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh salah satu partai politik pada tahun 2023.

Melalui pembahasan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai mekanisme penanganan pelanggaran administrasi, mulai dari penerimaan laporan atau temuan, proses pemeriksaan, kajian hukum, hingga pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kompetensi jajaran pengawas pemilu dalam memahami perkembangan hukum kepemiluan serta memperkuat kualitas penegakan hukum pemilu yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle