Pendaftar SKPP Tahun 2021 di wilayah Provinsi DKI Jakarta capai 666 orang
|

Animo masyarakat terhadap proses pengawasan Pemilu sudah semakin tinggi. Hal ini terbukti dengan jumlah masyarakat yang mendaftar dalam kegiatan Sekolah Kader Pengawas Pemilu (SKPP) Tahun 2021 yang telah dibuka pendaftarannya mulai tanggal 24 - 28 Mei 2021. Di wilayah Provinsi DKI Jakarta jumlah pendaftar mencapai 666 orang. Berdasarkan jenis kelamin, pendaftar laki-laki sebanyak 412 orang pendaftar dan perempuan sebanyak 254 orang pendaftar.
Kegiatan SKPP tahun 2021 akan dilakukan secara berjenjang yaitu SKPP tingkat dasar, SKPP tingkat menengah, dan SKPP tingkat lanjut. Seluruh wilayah di Provinsi DKI Jakarta akan menyelenggarakan SKPP tingkat dasar, yang terdiri dari wilayah Kota Jakarta Pusat, Kota Jakarta Timur, Kota Jakarta Utara, Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Barat dan Kabupaten Kepulauan Seribu. Penyelenggaraannya akan dilaksanakan di 2 (dua) kota yakni Kota Jakarta Pusat dan Kota Jakarta Selatan.
Pada SKPP tingkat Menengah akan dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan SKPP tingkat lanjut akan dilaksanakan oleh Bawaslu RI.
Kegiatan SKPP ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan Pemilu maupun Pilkada. Pengawasan partisipatif dilakukan untuk mewujudkan warga negara yang aktif dalam mengikuti perkembangan pembangunan demokrasi.
Â
Editor    : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis   : Putri Usmawati