Pelayanan Informasi Sebagai Wujud Keterbukaan Informasi Publik
|
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menerima kunjungan Tim PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Bawaslu RI serta IPC (Indonesian Parliamentary Center) pada Kamis (25/11/2021)
Bertempat di Ruang Media Center Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu DKI Jakarta bersama Jajaran menerima kunjungan Tim PPID Bawaslu.
Dini Yamashita selaku Kepala Sekretariat dan sebagai Atasan PPID menyambut baik kunjungan ini. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan bahwa keterbukaan Informasi Publik menjadi sangat penting dan salah satu elemen dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka atas hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan hal ini sesuai amanah yang dituangkan dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Beliau menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memberikan pelayanan informasi publik tidak karena dalam proses evaluasi pemeringkatan PPID oleh Bawaslu RI, namun sudah menjadi kewajiban untuk menyediakan, memberikan atau menerbitkan informasi publik yang berada didalam kewenangan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kunjungan ini, IPC memberikan apresiasi terhadap pengelolaan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, IPC berharap Bawaslu DKI Jakarta dapat terus meningkatkan pelayanan informasi dengan melakukan inovasi yang semakin memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi di Bawaslu DKI Jakarta.
Di kesempatan kunjungan ini Tim PPID Bawaslu RI melihat secara langsung kesiapan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dalam melakukan pelayanan informasi, sebagai salah satu wujud keterbukaan informasi publik di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Â
Editor                 : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Fotografer         : M. Fachri