Lompat ke isi utama

Berita

Pelantikan Achmad Fachrudin Sebagai Anggota Bawaslu DKI Jakarta

Pelantikan Achmad Fachrudin Sebagai Anggota Bawaslu DKI Jakarta

 

Jakarta - Bertempat di gedung Bawaslu, Ketua Bawaslu Republik Indonesia Rahmat Bagja melantik Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2017 - 2022  kepada Achmad Fachrudin untuk mengisi sisa masa jabatan menggantikan Puadi yang kini terpilih menjadi Anggota Bawaslu RI dan anggota Bawaslu Kabupaten sisa masa jabatan periode 2018-2023 secara offline dan daring (online). Jumat (10/06/2022).

Bagja menekankan kepada seluruh anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten yang dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan selurus-lurusnya seperti yang diucapkan pada sumpah jabatan. Bagja juga menegaskan agar dalam menjalankan tugas sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan.

Pelantikan Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten dihadiri Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti, Totok Hariyono dan Puadi, Anggota Bawaslu Provinsi, pejabat di lingkungan Bawaslu RI dan Sekretariat Bawaslu Provinsi.

 

Editor                  : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis                : I Gede Parasara Manela

Fotografer           : M. Fachri

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle