Monev Media Kehumasan di Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta
|
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Humas Sitti Khofifah dengan di dampingi Kepala Bagian Pengawasan dan Humas Satria Dayan Kerti serta Fungsional Pranata Humas Faradilla beserta Tim Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Media Kehumasan ke Bawaslu Kota Se-DKI Jakarta selama tiga hari yang di mulai dari Rabu (20/04/2022).
Monitoring dan Evaluasi media kehumasan ini dilaksanakan dalam rangka penguatan program dan pelaporan kehumasan di Bawaslu Kota Se-DKI Jakarta. Dimana Bawaslu Kota Jakarta Selatan menjadi Bawaslu Kota pertama yang mendapatkan kunjungan Monev, menyusul Bawaslu Kota Lainnya.
Koordinator Divisi Humas, Sitti Khofifah menyampaikan bahwa melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Media Kehumasan dapat melihat ada atau tidaknya kesesuaian antara perencanaan dan implementasi program yang dilaksanakan oleh humas Bawaslu Kota. Melalui alat kerja Triwulan Media, dapat diketahui seberapa banyak informasi yang telah Bawaslu Kota publikasikan ke masyarakat. Hal itu menjadi pedoman dan menjadi bukti valid bagi kinerja yang telah dilakukan humas Bawaslu Kota.
Siti Khofifah dalam kesempatan ini juga menegaskan bahwa Bawaslu RI telah mengeluarkan 2 pedoman terkait kehumasan yakni pedoman pengelolaan media massa dan pedoman pengelolaan media sosial, “humas Bawaslu Kota harus menjadikan pedoman ini sebagai acuan dalam pengelolaan konten di Bawaslu Kota, agar pengelolaan konten humas dapat lebih baik dan terarahâ€, pungkasnya.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang berlaku.
Â
Â
Editor    : Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Penulis   : Jimmi Mustafa
Fotografer: M. Fachri