Menjaring Pengawas Pemilu Adhoc Berkualitas, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu   Â
|
Jakarta – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur Pengawas Pemilu, menjaring Pengawas Pemilu Adhoc yang berkualitas di Jakarta, Rabu (28/09/2022).
“Panwaslu Kecamatan meskipun dibentuk secara Adhoc, tetapi merupakan ujung tombak dalam Pengawasan Pemilu tentu perekrutannya harus transparan dan selektif sehingga mendapatkan Panwaslu Kecamatan yang professional, berintergitas dan berkualitas.†Ujar Sitti Rakhman Koordinator Divisi SDM Bawaslu Provinsi DKI Jakarta saat membuka kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur Pengawas Pemilu, menjaring Pengawas Pemilu Adhoc yang berkualitas di Jakarta.
Dalam kegiatan ini, Sitti Rakhman menegaskan agar dalam proses perekrutan Panwaslu kecamatan ini juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan sebanyak 30 persen, “jika keterwakilan perempuan belum terpenuhi 30 persen, maka akan ada perpanjangan masa pendaftaran untuk memenuhi keterwakilan tersebutâ€, tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Organisasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Irwan S. Rambe menyampaikan dengan tingginya antusiasme pendaftar Panwaslu Kecamatan di wilayah Provinsi DKI Jakarta membuktikan besarnya minat dan perhatian masyarakat untuk mengawasi Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur Pengawas Pemilu, menjaring Pengawas Pemilu Adhoc yang berkualitas, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menghadirkan Abhan Ketua Bawaslu periode 2017-2022 dan Radian Syam Dosen Fakultas Hukum Universitas Trisakti sebagai narasumber.Â
Â

Â
Dalam pemaparannya, Abhan menekankan perlunya menjaring Panwaslu Kecamatan yang memiliki integritas, kompetensi, leadership dan representasi untuk membangun kepercayaan publik terhadap Pengawas Pemilu, untuk itu dibutuhkan rekrutmen yang baik melalui proses seleksi yang terbuka, partisipatif dan akuntabel sehingga mendapatkan Panwaslu Kecamatan yang berkualitas. Sedangkan Radian Syam dalam pemaparannya menjabarkan syarat Pemilu yang Demokratis dimana salah satunya ialah peran penyelenggara Pemilu yang berintegritas.
Kegiatan fasilitasi dan pembinaan aparatur Pengawas Pemilu, menjaring Pengawas Pemilu Adhoc yang berkualitas di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang membidangi SDM serta melibatkan organisasi kewanitaan.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Jimmi Mustafa
Fotografer      : M. Fajrin