Dihadapan Peserta Bimtek Penyelesaian Sengketa, Rakhma: Semua Kerja Pengawasan Harus Terdokumentasi Â
|
Â

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Humas Sitti Rakhman meminta seluruh jajaran pengawas pemilu baik Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, hingga Panwaslu Kecamatan untuk selalu mendokumentasikan hasil dari setiap kerja-kerja pengawasan pada masing-masing tahapan sebagai bentuk pertangungjawaban kinerja.
“pengawas pemilu harus selalu bisa mendokumentasikan setiap hasil pekerjaan pengawasan yang dilakukan pada setiap tahapan, ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban pengawas pemilu kepada publik†ungkap Rakhma saat menyampaikan sambutan pada kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa di Sunlake Hotel, Jumat (18/11/2022).Â
Menurutnya dokumentasi merupakan instrumen penting sebagai informasi yang harus disebarluaskan kepada masyarakat umum sebagai bentuk keterbukaan informasi publik kecuali untuk hal yang memang dikecualikan tidak boleh disebarkan karena bersifat terbatas.
Selain itu, Burhanuddin Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat mendorong agar pengawas pemilu terutama Panwaslu Kecamatan untuk terus mempelajari regulasi berkaitan dengan pengawasan dan penindakan yang berkaitan dengan tugas, kewenangan, dan kewajiban pengawas pemilu.
“seluruh pengawas pemilu harus terus mempelajari seluruh regulasi yang berkaitan dengan tugas, kewenangan dan kewajiban Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta†cetus Burhan sapaan akrabnya.
Disisi lain menurut Reky Putera Jaya Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang kepada Bawaslu merupakan jalan dan ikhtiar besama untuk mewujudkan keadialan pemilu bagi seluruh peserta pemilu.
Pembukaan kegiatan, diakhiri oleh sambutan Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Irwan Supriadi Rambe, ia menegaskan bahwa kerja-kerja pengawasan pemilu harus dijalankan dengan terus memegang prinsip integritas yang memang harus selalu dijunjung tinggi secara bersama-sama tanpa terkecuali.
Â

Â
Kegiatan Bimtek Penyelesaian Sengketa dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, Pejabat Fungsional hingga Staf Pelaksana Teknis dilingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. selain itu juga mengundang Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota dan Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan ini merupakan upaya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk terus mendorong penguatan kompetensi pengawas pemilu khususnya dalam konteks penyelesaian sengketa proses pemilu guna menjadikan Pemilu Serentak Tahun 2024 sebagai Pemilu yang demokratis.
 Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Bahrur Rosi
Fotografer      : M. Fajrin