Lompat ke isi utama

Berita

Di Hari Keempat, Pendaftar Calon Panwaslu Kecamatan Se-DKI Jakarta Sebanyak 44 Orang

Di Hari Keempat, Pendaftar Calon Panwaslu Kecamatan Se-DKI Jakarta Sebanyak 44 Orang

 

Hingga hari keempat tahapan pendaftaran Calon Anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan dalam rangka Pemilu Serentak Tahun 2024 sejak dibuka pendaftarannya pada tanggal 21 September lalu, pendaftar mencapai total 363 orang (pendaftar perempuan 24,8%). Terdapat tambahan sejumlah 44 orang di hari keempat ini dengan komposisi pendaftar dari perempuan mencapai 34,1% untuk hari keempat ini.

 Hasil pemantauan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tersebut sebagaimana disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta selaku Koordinator Divisi SDM, Dr. Sitti Rakhman, yang diperoleh dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta per hari Sabtu tanggal 24 September 2022. Update jumlah pendaftar yang menyerahkan berkasnya di masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi DKI Jakarta dengan rincian pada tabel berikut:

 

No Bawaslu Kabupaten/Kota Penambahan Pendaftar Perempuan (orang) Jumlah Pendaftar pada Tgl 24 September (orang) Total hingga hari keempat Pendaftaran (orang)
 1 Bawaslu Kabupaten Kepulauan Seribu  1  1  10
2 Bawaslu Kota Jakarta Utara  5 15   64
3 Bawaslu Kota Jakarta Pusat 1 5  58
4 Bawaslu Kota Jakarta Selatan 1 5  63
5 Bawaslu Kota Jakarta Barat 2 7  76
6 Bawaslu Kota Jakarta Timur 5  11  92
Jumlah Se-DKI Jakarta   15  44  363 

 

Upaya dari masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta terus dilakukan untuk langsung memeriksa kelengkapan berkas saat Pendaftar datang mengantarkannya, termasuk berkas pendaftar yang dikirimkan melalui email maupun pos sehingga dapat diketahui jumlah berkas yang telah lengkap dan diterima sebagai Calon Panwaslu Kecamatan.

 

Editor               : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis             : Salman

Fotografer        : Salman

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle