Dalam Formasi Bawaslu DKI Jakarta Episode II, Dewi Tekankan Perlunya Perbaikan Sistem Penegakan Hukum Pemilu. Â
|
Â
Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Bawaslu sebagai salah satu lembaga penyelanggara Pemilu yang memiliki tiga fungsi secara garis besar yang diamanahkan undang-undang yakni pencegahan, pengawasan, dan penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa sudah harus melakukan pemetaan awal terhadap potensi yang bisa menjadi hambatan dan tantangan Pemilu Serentak 2024, terutama dalam penegakan hukum Pemilu.
Menurut Mahyudin Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta saat memberikan sambutan, tantangan Bawaslu akan semakin besar kedepan, mengingat kompleksnya persoalan Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang dilaksanakan secara serentak, sehingga persiapan-persiapan yang dilakukan menjadi sangat penting.
Anggota Bawaslu RI Periode 2017-2022 Ratna Dewi Pettalolo, menyatakan perlunya perbaikan sistem hukum yang meliput tiga unsur, yaitu struktur, substansi, dan kultur dalam penegakan hukum Pemilu. Hal tersebut dia ungkapkan saat memberikan materi dalam Forum Rembuk Demokrasi & Pemilu (Formasi) Episode II dengan tema: Penguatan SDM dalam Penegakan Hukum Pemilu yang Berintegritas yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Rabu (22/06/2022).
“perbaikan sistem hukum yang mempengaruhi penegakan hukum, yaitu komponen struktur, komponen substansi, dan komponen kultur atau budaya hukum sesuai teori menurut Lawrence M Friedman†tegasnya.
Selain itu menurut perempuan yang ditetapkan menjadi Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), hal yang tidak kalah pentingnya dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh Bawaslu adalah ketersediaan sumber daya manusia yang mumpuni dan memiliki integritas tinggi sebagai pengawas Pemilu guna menghadirkan rasa keadilan khususnya bagi peserta Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sitti Rakhman menambahkan, bahwa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta sudah banyak melaksanakan program bagi penguatan sumber daya pengawas Pemilu, namun memang masih banyak tugas rumah yang juga harus diselesaikan dan dikerjakan secara bersama-sama.
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Bahrur Rosi