Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Meraih Predikat INFORMATIF Tahun 2021
|
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta kembali meraih anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2021 dengan Predikat Informatif dari Bawaslu Republik Indonesia. Di tahun 2020 Bawaslu Provinsi DKI Jakarta juga mendapatkan predikat informatif.
Penyerahan anugerah keterbukaan informasi publik ini dilaksanakan secara online dan offline di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Dengan di hadiri oleh ketua Bawaslu, Anggota Bawaslu, Ketua Komisi Informasi Pusat serta seluruh Bawaslu provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Indonesia.
Pada kesempatan ini, Ketua Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana menyampaikan perlu nya keterbukaan informasi bagi Badan Publik. “Keterbukaan informasi merupakan hal mudah tetapi sulit untuk di laksanakan, karena perlu adanya komitmen dan sinergitas dalam pengelolaan keterbukaan informasiâ€, ujarnya.
Fritz edward Siregar selaku Koordinator Hukum, Humas Datin mengapresiasi Bawaslu Provinsi yang telah bekerja keras dalam pengelolaan informasi serta inovasi – inovasi yang telah dilakukan sebagai wujud tanggung jawab badan publik dalam keterbukaan informasi publik.
Ketua Bawaslu, Abhan menyampaikan bahwa Keterbukaan informasi publik menjadi aspek penting dalam proses demokrasi, dan menjadi cermin taat kelola pemerintahan yang baik.
Â
Editor    : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis   : Jimmi Mustafa
Fotografer : Bawaslu RI