Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menggelar Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Verifikasi Parta Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menggelar Kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Verifikasi Parta Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024

 

 

Jakarta - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pada Tahapan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 tanggal 3-4 November 2022 di Jakarta.

 

 

Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, Mahyudin. "Fungsi Penyelesaian Sengketa adalah mengontrol KPU untuk mengeluarkan kebijakan/keputusan berupa Berita Acara ataupun Surat Keputusan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku", Ujarnya. 

Mengundang narasumber dari akademisi Dr. Radian Syam peneliti bidang hukum Universitas Trisakti dan Dian Permata akademisi Universitas Ibnu Chaldun Jakarta. Selain itu, dilakukan diskusi terkait verifikasi faktual keanggotaan yang sudah dijalankan Bawaslu di seluruh kab/kota.

 

 

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota dan jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, kalangan NGO pegiat pemilu serta elemen mahasiswa dari Universitas Prof. Dr. Moestopo dan IISIP Jakarta serta Ketua dan Anggota Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.

  

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : I Gede Parasara Manela

Fotografer       : Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle