Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Menggelar Bimtek Penanganan pelanggaran Pemilu Panwaslu Kecamatan Se-Kota Jakarta Timur dan Se-Kota Jakarta Selatan Â
|
Â
Â
Jakarta - Dalam rangka peningkatan dan penguatan bagi kompetensi teknis penanganan temuan dan laporan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu Serentak Tahun 2024 oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota hingga Panwaslu Kecamatan se-Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan "Bimtek Penanganan Pelanggaran Pemilu" di Jakarta, pada tanggal 11 s.d 12 November 2022.
 Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Irwan Supriadi Rambe, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini sebagai pengantar bagi pengawas Pemilu kecamatan yang harus tahu tentang kerawanan Pemilu.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Mahyudin juga menekankan bahwa sebagai seorang pengawas Pemilu harus jujur dan mandiri serta harus bisa bersinergi dengan masyarakat, “Bersama Rakyat Awasi Pemilu Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu, Hal tersebut bukan hanya ucapan belaka namun harus kita terapkan sebagaimana mestinya", tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber yakni Karyono Wibowo (Direktur Eksekutif Indonesian Public Institutie) dan Muhammad Jufri (Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta periode 2022-2017). Kegiatan ditutup secara resmi oleh Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Munandar Nugraha.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bagian di lingkungan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Anggota Panwaslu Kecamatan se- Kota Jakarta selatan, Anggota Panwaslu Kecamatan se- Kota Jakarta Timur, serta Staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis      : Luthfiyah Ayu
Fotografer      : M. Firdaus