Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu              

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Kegiatan Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu                     

 

 

Jakarta - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar kegiatan sosialisasi dan implementasi produk hukum Bawaslu dan produk hukum non peraturan Bawaslu di Jakarta, Jumat (30/09/2022).

 

Hadir sebagai peserta undangan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Hukum dan 24 partai politik calon Peserta Pemilu tahun 2024 

Kegiatan ini diselenggarakan untuk mensosialisasikan produk-produk hukum Bawaslu kepada partai politik peserta Pemilu, agar peserta pemilu dapat menyampaikan dugaan-dugaan pelanggaran kepada Bawaslu sesuai kewenangan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri dalam sesi sambutannya juga menerangkan bahwa Bawaslu tidak hanya memiliki kewenangan pengawasan namun juga memiliki fungsi penanganan pelanggaran pidana yg ditangani bersama-sama Bawaslu kejaksaan dan kepolisian, kewenangan pelanggaran administrasi penyelesaian sengketa yang Nantinya ditangani melalui proses adjudikasi.

Hadir sebagai narasumber Nurlia Dian Paramita Kornas JPPR dan Supriadi Sekjen Asia Democracy Network.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Andi Hugen T

Fotografer       : Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle