Bawaslu DKI Jakarta Merangkul LBH Center For Detention Studies (CDS) Memperkuat Pengawasan Pemilu
|
Bawaslu DKI Jakarta merangkul LBH Center For Detention Studies (CDS) memperkuat pengawasan pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta untuk memperkuat pengawasan pemilu berbasis kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum Center For Destinasi Studies (LBH CDS).
Kegiatan yang berlangsung di Jl. Menteng Raya No. 31, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 14 April 2026, tersebut menjadi ruang strategis untuk membangun komunikasi dengan lembaga Batuan Hukum (LBH) yang fokus mengenai perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) kepada tahanan dan narapidana di lapas serta rutan dalam menjaga integritas proses demokrasi menjaga Hak Pilih, terutama menjelang tahapan pemilu berikutnya.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, menilai pendekatan kolaboratif dengan praktisi hukum terutama Lembaga Bantuan Hukum penting untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu yang tidak hanya bersifat struktural, tetapi juga partisipatif dalam menyadarkan kepada pemilih berkaitan penguatan Nomokrasi.
“Pengawasan pemilu membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk kolaborasi LBH yang ada di Indonesia sebagai bagian dari proses penegak hukum pemilu. Keterlibatan mereka akan memperkuat kualitas demokrasi yang tidak hanya prosedural, tetapi juga substansial,” ujar Reki.
Menurut dia, LBH Ceter For Destinasi Studies memiliki posisi strategis dalam memberikan perspektif hukum sekaligus mengawal potensi sengketa pemilu agar dapat diselesaikan secara adil dan transparan serta berkelanjutan.
Ketua LBH Ceter For Destinasi Studies Adel Setiawan, menyatakan pihaknya siap mengambil peran lebih aktif dalam mendukung pengawasan pemilu, terutama melalui edukasi hukum kepada masyarakat berkaitan dengan penyadaran hukum kepemiluan.
Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi hukum publik agar masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut melakukan pengawasan dan penguatan tentang penegakan hukum berjalannya demokrasi.
“Edukasi hukum menjadi kunci untuk membangun kesadaran kolektif dalam menjaga integritas pemilu. Lembaga Bantuan Hukum sejatinya memiliki tanggung jawab moral untuk ikut mengawal proses ini,” katanya.
Sinergi antara Bawaslu dan LBH ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu berbasis partisipasi publik, sekaligus mendorong terciptanya sistem demokrasi yang lebih transparan, akuntabel, dan berkeadilan di Provinsi DKI Jakarta.
Ke depan, kolaborasi serupa diharapkan dapat diperluas ke berbagai stakeholder lain guna memperkuat ekosistem pengawasan pemilu secara nasional.
Redaksi : Lilik Ruli Prasetio
Editor : Gilang Fariz
Dokumentasi : Staf Bawaslu DKI Jakarta