Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DKI Jakarta Mengadakan Rapat Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu DKI Jakarta Mengadakan Rapat Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Pemilu

 

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Melaksanakan Rapat Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Jl.MT Haryono,Pancoran Jakarta Selatan (29/4/21)

Pada kesempatan rapat ini, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Divisi Sengketa Mahyudin,menyampaikan pentingnya rapat ini  sebagai bagian dari langkah pembinaan dan peningkatan kualitas SDM  Bawaslu menyambut Pemilu mendatang.

Rapat yang digelar ditengah bulan suci Ramadhan ini juga turut hadir Anggota Bawaslu RI Kordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Rahmat Bagja, dalam arahannya menyampaikan Visi misi khusus penyelesaian sengketa yang professional dan akuntabel, beliau juga berpesan agar tahun 2021-2022 dimaksimalkan untuk peningkatan kapasitas tidak hanya pada pimpinan tetapi juga para staf Bawaslu.

“Visi dan misi kami khusus Penyelesaian Sengketa membuat proses Penyelesaian Sengketa yang baik dengan proses persidangan yang baik, dimana dulu namanya Sistem Informasi Manjemen Perkara, Komisioner dan Staf harus terus fokus pada peningkatan kapasitas dan harus dilatih agar siap menghadapi pemilu dan Pilkada 2024”.

Rapat yang dihadiri oleh Ketua, Anggota,Kepala Sekretariat, Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta Kordiv Penyelesaian Sengketa se-Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutannya Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri menyambut baik langkah-langkah dan upaya Bawaslu yang terus meningkatkan kualitas pengawasan serta kemungkinan sengketa yang lebih banyak karena tahapan yang ada akan menjadi lebih panjang.

“Saat ini KPU sedang melakukan komunikasi dengan DPR ingin melakukan perpanjangan tahapan Pemilu yakni ada 25 bulan dan 30 bulan sebelum pemungutan suara.. Tahapan Pemilu dengan skema 30 bulan,  maka tahapan pertama yang perlu diawasi adalah pendaftaran Parpol peserta Pemilu. Proses pendaftaran Parpol peserta Pemilu sangat berpotensi terjadi sengketa Pemilu dan oleh karena itu bagian Penyelesaian Sengketa akan sangat aktif saat pendaftaran dan penetapan peserta pemilu”

Rapat ini dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M.

 

Editor                  : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis                : Andi Hugen T

Fotografer          : M. Fachri

 

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle