Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DKI Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024  

Bawaslu DKI Gelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu 2024   

 

 

Jakarta - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melakukan Sosialisasi Peraturan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pemilu serentak 2024 pada 16-17 November 2022.

Kegiatan dibuka oleh Reki Putera Jaya selaku Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan dan Pelatihan serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan terbaru mengenai kepemiluan kepada jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se DKI Jakarta.

Lebih lanjut Reki dalam sambutannya mengatakan, "Bab terkait penanganan sengketa belum muncul, namun bagaimana nantinya Bawaslu menjadi wasit atau hakim dalam penyelesaian sengketa, sedang Penanganan Pelanggaran ada pada kaidahnya sendiri. Sebagai persoalan, baiknya kita memiliki pengertian yang sepaham, sehingga perlu diseragamkan."

"Pengetahuan itu perlu ditambatkan, dicatat dan dibaca kembali agar tidak hilang". Tutupnya.

 

 

Menghadirkan narasumber, Arief Rachman Hakim selaku Tenaga Ahli Bawaslu RI, Arya Wicaksana SH, MH sebagai Koordinator Bidang Tindak Pidana Kejati DKI Jakarta dan Abdul Rahmatullah SH, MH sebagai praktisi hukum.

Adapun kegiatan pada hari ini mengundang eksternal OKP seperti Badko HMI Jabotabek, Badko Kohati HMI Jabotabek, PKC PMII Jakarta, PKC KOPRI DKI Jakarta, GMNI Jakarta, PMKRI Jakarta, Voters Indonesia, Forum Masyarakat 78 Jakarta, JPPR, Perludem dan unsur Media.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : I Gede Parasara Manela

Fotografer       : Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle