Lompat ke isi utama

Berita

Bagi Rakhma Monitoring dan Evaluasi Sebuah Keniscayaan

Bagi Rakhma Monitoring dan Evaluasi Sebuah Keniscayaan

 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Tata kelola lembaga yang baik secara manajerial tidak hanya mampu menerapkan proses perencanaan yang baik. Tapi lebih dari itu harus diikuti oleh monitoring dan evaluasi yang baik pula, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota juga harus bisa menerapkan proses tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Sitti Rakhman Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta saat memberikan arahan pada pembukaan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Laporan Akhir Pelaksanaan Program di Hotel Putri Duyung Ancol Jakarta, Selasa (21/12/2021).

"bagi lembaga yang baik, proses monitoring dan evaluasi merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan" ucap Rakhma.

Monitoring dan Evaluasi sangat berperan siginifikan bagi kemajuan lembaga, proses itu tidak hanya dilakukan pada akhir tahun saja namun dilakukan secara berkala.

"Pembuatan laporan semestinya dijadikan sebagai kebiasaan, bisa dilakukan secara langsung sesaat setelah melaksanakan sebuah kegiatan" ujar Rakhma.

Rakhma juga menambahkan kalau sebuah lembaga harus selalu menunjukan kerjasama dan soliditas yang tinggi dalam menjalankan roda kelembagaan.

"Organisasi yang baik harus selalu menjaga kekompakan dan harmonisasi baik secara internal dan eksternal" tambah Rakhma.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan pembenahan terhadap kinerja sumber daya pengawas pemilu terutama menghadapi tantangan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang begitu kompleks.

 

Editor                  : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis                : Bahrur Rosi

Fotografer           : Riniyanto

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle