Supervisi Koordinasi Kehumasan Bawaslu Kabupaten/Kota
|

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Supervisi Koordinasi Kehumasan dilakukan 2 (dua) kali dalam setahun, ini merupakan kali kedua Supervisi Koordinasi Kehumasan dilaksanakan. Bawaslu Kota Jakarta Pusat menjadi pertama yang dikunjungi, Supervisi Koordinasi Kehumasan ini dipimpin oleh Siti Khofifah, Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Humas Hubal.
"Salah satu tujuan dilakukan supervisi yaitu untuk mengetahui seperti apa mekanisme pemberitaan di Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya di Bawaslu Kota Jakarta Pusat", Ungkap Siti Khofifah saat memberikan pengantar, Kamis, (10/12/20)
Khofifah juga menyampaikan bahwa penting untuk sharing mengenai Sumber Daya Manusia (SDM) kehumasan.
"SDM Humas itu identik dengan kreativitas, out of the box" , tambah beliau.
Dalam kesempatan tersebut, Budi Pulungan, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Koordinator Divisi Humas, Hubal dan Datin menyampaikan bahwa mekanisme pembuatan berita di Bawaslu Kota Jakarta Pusat ada pada setiap staf masing-masing divisi.
Budi menambahkan, ada 2 orang staf SDM Humas di Bawaslu Jakarta Pusat, dan
"Suluruh staf selalu mendukung kegiatan yang dilakukan Bawaslu Kota Jakarta Pusat selain staf yang berada di divisi humas", tambahnya.
Lain hal yang disampaikan, Satria Dayan Kerti, Plt. Kabag Pengawasan Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyampaikan bahwa terkait pemberitaan Bawaslu Kabupaten/Kota juga penting untuk menyinggung soal Sekretariatan, bagaimanapun juga seiring dengan berjalannya kegiatan Bawaslu Kabupaten/Kota khususnya Bawaslu Kota Jakarta Pusat tidak terlepas dari dukungan Kepala Sekretariat.
Supervisi Koordinasi Kehumasan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Jakarta Pusat, Plt. Kabag Pengawasan dan Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sub Koordinator Humas dan Hubal, Staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta Staf Bawaslu Kota Jakarta Pusat.
Penulis : Luthfiyyah Ayu