Lompat ke isi utama

Berita

Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Bawaslu DKI Jakarta lakukan penyemprotan disinfektan



Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Ditengah semakin meluasnya pandemi virus corona yang sudah hampir menyebar diseluruh wilayah Indonesia khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta membuat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta tergerak untuk ikut serta memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sampai tanggal 6 April 2020 warga yang dinyatakan positif terjangkit virus corona mencapai 2.491 orang, dan 209 korban meninggal serta 192 orang yang sudah dinyatakan sembuh.


Upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dilakukan dengan kegiatan penyemprotan disinfektan di kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Penyemprotan ini dilakukan pada selasa (7/4/2020) secara bergiliran dimulai dari kantor Bawaslu Kota Jakarta Utara dan berakhir dikantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang berada di jalan MT Haryono Jakarta Selatan.
Penyemprotan disinfektan dikantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Bawaslu Kab/Kota se-Provinsi DKI Jakarta juga merupakan salah satu rangkaian aksi sosial untuk memperingati hari ulang tahun (HUT) Bawaslu yang ke-12 yang bertepatan pada tangal 9 April mendatang.
Selain penyemprotan disinfektan, kegiatan aksi sosial lainnya dalam peringatan HUT Bawaslu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta juga akan dilakukan dengan pembagian sembako bagi orang-orang yang membutuhkan yang terdampak akibat pandemi virus corona serta doa bersama untuk keselamatan bangsa. Ini sebagai bagian dari kontribusi nyata Bawaslu bagi bangsa.

Penulis: Bahrur Rosi/Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle