Pojok Ncang Waslu Episode 5 Serial Perempuan dan Demokrasi
|

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Keberadaan Pengawas Pemilu Perempuan belum memenuhi 30% sesuai anjuran undang-undang (UU No 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara pemilu). Kendati demikian keberadaan perempuan dapat dikatakan sebagai BoP (Balancing of Power) dalam sebuah lembaga. Pojok Ncang Waslu Episode 5 Serial Perempuan dan Demokrasi, dengan narasumber Nur Hamidah, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara, dengan tema Mengenal Lebih Dekat Srikandi Bawaslu Kabupaten/Kota Se-DKI Jakarta.
"Saya memiliki pengalaman kerja penyelenggara sebagai PPL (Pengawas Pemilu Kelurahan) Sunter Jaya Pilpres 2014", Ungkap Nur Hamidah saat memulai pembicaraan, Selasa, (15/12/20).
Hamidah menjelaskan pentingnya mendorong partisipasi perempuan sebagai penyelenggara pemilu karena itu menyangkut tentang keadilan.
"Peluang yang setara bagi perempuan untuk ikut mengawal demokrasi dengan perspektif perempuan", jelas beliau.
Pojok Ncang Waslu (Bincang Pengawas Pemilu) dipimpin oleh Siti Khofifah, Koordinator Divisi Humas Hubal yang dilaksanakan setiap Selasa pukul 09.00 WIB akan selalu menyajikam tema-tema yang menarik tentang kepemiluan yang akan dibahas dan menjadi sumber informasi bagi sahabat bawaslu.
Penulis : Luthfiyyah Ayu