Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dengan Universitas Tanri Abeng
|

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsi serta peran dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian terhadap masyarakat, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan "Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dengan Universitas Tanri Abeng", di Ruang Rapat Graha Demokrasi lantai 4 Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU dihadiri oleh Prof. Dr. Muh. Nur Sadik, MPM sebagai Wakil Rektor I Universitas Tanri Abeng.
Dalam kesempatan tersebut beliau menyampaikan bahwasannya Universitas Tanri Abeng siap berkerjasama bersama dengan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta demi meningkatkan pengawasan demokrasi, Rabu, (16/12/20).
Hal serupa di sampaikan Koordinator Divisi Humas Hubal, Siti Khofifah menyampaikan bahwa salah satu satu tujuan MoU ini demi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kepemiluan.
Lain hal yang disampaikankan Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Jufri bahwa Bawaslu Provinsi DKI Jakarta akan memasang Pojok Pengawasan dan menaruh buku-buku untuk menjadi buku bacaan bagi mahasiswa.
"Mudah-mudahkan kerjasama Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan Tanri Abeng tidak ada hambatan", jelas beliau.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinisi DKI Jakara, Kepala Sektetariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Kepala Bagian Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta Staf Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Luthfiyyah Ayu