Lompat ke isi utama

Berita

Disepakati Mediasi 3 Bakal Calon DPD DKI Jakarta dengan KPU DKI Jakarta  

Disepakati Mediasi 3 Bakal Calon DPD DKI Jakarta dengan KPU DKI Jakarta   

 

 

Jakarta - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memediasi 3 bakal calon DPD yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta  yang kemudian di mediasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Rabu (11/01/2023).

Disepakati dalam mediasi tersebut untuk pemohon dapat memperbaiki data dukung mereka di SILON dalam jangka waktu hingga pukul 18.00 WIB hari ini (Rabu, 11/01/2023).

Mediasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin, Reki Putera Jaya, Burhanuddin dan Sitti Rakhman. Hadir pula termohon Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : I Gede Parasara Manela

Fotografer       : Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle