Disepakati Mediasi 3 Bakal Calon DPD DKI Jakarta dengan KPU DKI Jakarta Â
|
Â
Â
Jakarta - Bawaslu Provinsi DKI Jakarta memediasi 3 bakal calon DPD yang mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang kemudian di mediasi dengan KPU Provinsi DKI Jakarta. Rabu (11/01/2023).
Disepakati dalam mediasi tersebut untuk pemohon dapat memperbaiki data dukung mereka di SILON dalam jangka waktu hingga pukul 18.00 WIB hari ini (Rabu, 11/01/2023).
Mediasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mahyudin, Reki Putera Jaya, Burhanuddin dan Sitti Rakhman. Hadir pula termohon Ketua dan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : I Gede Parasara Manela
Fotografer      : Yandi