Burhan: Riset Evaluasi Pilkada Serentak Harus Menunjukkan Progres Yang Baik
|

Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Burhanuddin Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Pengawasan mengingatkan Kegiatan Riset Evaluasi Pilkada Serentak untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017 yang saat ini tengah digarap harus menunjukkan progres yang baik dan sesuai dengan target yang sudah ditentukan.
"saat ini proposal riset evaluasi pilkada serentak tahun 2017 baik yang disusun oleh Bawaslu Provinsi maupun oleh Bawaslu Kab/Kota sudah dikoreksi sebelum nantinya diserahkan ke Bawaslu RI" ucap Burhan saat memimpin rapat virtual lanjutan riset evaluasi pilkada serentak, Rabu (1/7/2020).
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta yang akrab dipanggil Burhan ini menginginkan proposal riset evaluasi pilkada serentak yang sudah dikoreksi disesuaikan dengan buku pedoman yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI baik secara formil maupun materil.
"proposal riset evaluasi pilkada serentak harus disesuaikan dengan buku pedoman yang sudah dikeluarkan oleh Bawaslu RI, ini untuk meminimalisir koreksi dalam penyusunan risetnya baik secara teknis penulisan maupin substansi risetnya" tambah Burhan.
Ia juga berharap bahwa proposal riset evaluasi pilkada serentak yang sudah dikoreksi bisa diperbaiki dalam waktu yang secepatnya agar sesuai dengan target waktu yang sudah ditentukan oleh Bawaslu RI.
"proposal riset yang sudah dikoreksi silahkan diperbaiki, dalam 2-3 hari kedepan sudah harus diserahkan kembali ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk selanjutnya diteruskan ke Bawaslu RI" tegas Burhan.
Penulis: Bahrur Rosi/Humas Bawaslu Provinsi DKI JakartaÂ
Â