Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta
|
#SahabatBawaslu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan konsolidasi demokrasi dengan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta
sebagai upaya Konsolidasi Demokrasi, untuk memperkuat kerjasama dengan jiwa-jiwa muda demi pengawasan pemilu yang berintegritas, dan berkelanjutan, Selasa (12/05/2026).
Koordinator Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sakhroji menyampaikan apa yang terjadi dalam politik negara berbeda dengan politik yang dilaksanakan BEM. Hal ini terjadi karena kentalnya politik uang & penafsiran undang2 pemilu yg keliru. Diharapkan dengan adanya teman² BEM bisa ikut serta dalam berpolitik demi mengatasi politik uang & penerapan uu pemilu yg benar.
Bawaslu mendapat masukan dari Moh. Ramdani, pengurus BEM Universitas Saintek Muhammadiyah agar bawaslu kab/kota & provinsi harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sering adakan sosialisasi politik & kepemiluan.