Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Mengadakan Konsolidasi Demokrasi dengan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta

#SahabatBawaslu, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan konsolidasi demokrasi dengan Pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Saintek Muhammadiyah Jakarta
sebagai upaya Konsolidasi Demokrasi, untuk memperkuat kerjasama dengan jiwa-jiwa muda demi pengawasan pemilu yang berintegritas, dan berkelanjutan, Selasa (12/05/2026).

Koordinator Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Sakhroji menyampaikan apa yang terjadi dalam politik negara berbeda dengan politik yang dilaksanakan BEM. Hal ini terjadi karena kentalnya politik uang & penafsiran undang2 pemilu yg keliru. Diharapkan dengan adanya teman² BEM bisa ikut serta dalam berpolitik demi mengatasi politik uang & penerapan uu pemilu yg benar.

Bawaslu mendapat masukan dari Moh. Ramdani, pengurus BEM Universitas Saintek Muhammadiyah agar bawaslu kab/kota & provinsi harus bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sering adakan sosialisasi politik & kepemiluan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle