Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Di Bawaslu Kepada Seluruh Bakal Calon DPD DKI Jakarta

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Gelar Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Permohonan Penyelesaian Sengketa Di Bawaslu Kepada Seluruh Bakal Calon DPD DKI Jakarta

 

 

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menggelar acara “Pembinaan Pelaksanaan Penyelesaian Sengketa Proses Tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Sengketa” di Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Kegiatan ini mengundang seluruh  bakal calon Dewan Perwakilan Daerah Dapil Provinsi DKI Jakarta untuk diberikan sosialisasi terkait kewenangan penyelesaian sengketa yang dimiliki Bawaslu sesuai tingkatan serta  tata cara pengajuan  permohonan penyelesaian sengketa di Bawaslu.

 

 

Mahyudin Koordinator Divisi yang menggawangi Penyelesaian Sengketa di Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menuturkan alasan pentingnya mensosialisasikan kewenangan penyelesaian sengketa di Bawaslu karena sifatnya terbatas maka perlu disampaikan kepada para bakal calon DPD yang merupakan subjek dalam Permohonan Penyelesaian Sengketa.

“ini sebagai langkah kita juga untuk memperkenalkan kepada calon DPD tentang bagaimana prosedur penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kemarin kita belum tahu siapa menjadi bakal calon, setelah mereka daftar baru kita faham ini orang-orang yang bakal menjadi calon DPD, Kemudian kita undang untuk menghadiri ini. Karena pada prinsipnya penyelesaian sengketa ini sifatnya terbatas, tidak seperti penangganan pelanggaran yang kemudian semua orang bisa terlibat, Divisi Penyelesaian Sengketa ini hanya peserta Pemilu dan penyelenggara khususnya sengketa peserta dengan penyelenggara. Jadi hal-hal yang apa yang menjadi kewenangan Bawaslu harus kita sampaikan kepada anggota DPD khususnya kegiatan hari ini”.

Harapannya sebetulnya kita peran sebagai pengawas Pemilu untuk menegakkan keadilan Pemilu, bahwa ini berusaha untuk memberikan jaminan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi siapapun termasuk juga hak-hak asasi perorangan, kelembagaan, partai politik. Dengan adanya sosialisasi ini bakal calon atau siapapun yang akan bersengketa sudah tahu bagimana mekanisme tentang penyelesaian sengketa tambahnya. 

Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha saat menutup kegiatan secara resmi berpesan agar sinergi Bawaslu dengan seluruh pihak harus terus dijaga dan dikuatkan untuk menjamin pelaksanaan Pemilu yang  demokratis dan berkeadilan  selain itu juga Bawaslu harus terus meningkatkan pelayanan yang lebih baik jika ada masyarakat atau  peserta Pemilu yang datang melapor maupun berkonsultasi ke Bawaslu.

Kegiatan yang dilaksanakan dari pagi sampai sore ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan seluruh jajaran sampai dengan ditutupnya acara.

 

 

Editor              : Humas Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Andi Hugen T

Fotografer       : Yandi

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle