Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu DKI Jakarta Lakukan Pembinaan Penanganan & Penindakan Pelanggaran

Bawaslu DKI Jakarta Lakukan Pembinaan Penanganan & Penindakan Pelanggaran

 

Jakarta – Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan pembinaan  penanganan dan penindakan pelanggaran sebagai refleksi penanganan pelanggaran pada pemilu tahun 2024 pada Kamis (24/02/2022) di Jakarta.

Kegiatan di buka oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Puadi. Beliau menyampaikan untuk meningkatkan kapasitas serta semangat tentang tata cara penerimaan temuan dan laporan pada pemilu dan pilkada tahun 2024 yang waktunya beririsan.

Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Siti Rakhman Koordinator Divisi SDM, dalam sambutannya menyampaikan, "Kerawanan pemilu di setiap tahapan harus selalu di antisipasi. Secara teknis Bawaslu Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembinaan dalam pelaksanaan penanganan dan penindakan pelanggaran sebagai refleksi penanganan pelanggaran pada pemilu tahun 2024”.

Dalam kesempatan tersebut Siti Rakhman juga mengucapkan selamat kepada Puadi yang terpilih dalam seleksi pemilihan Bawaslu RI, "Alhamdulilah Bang Puadi terpilih menjadi anggota Bawaslu RI, semoga Bawaslu RI menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan  Siti Zuhro sebagai  narasumber, "Bawaslu sudah pengalaman Pemilu Tahun 2019 dimana pemilu yang dilaksanakan sukses dikawal".
Lebih lanjut Sitti Zuhro mengatakan, "Puadi memberikan arahan dan pembinaan dengan keras bahwa Bawaslu DKI Jakarta terus menjadi corong percontohan."

Banyak hambatan untuk melakukan penegakan hukum pemilu akan tetapi Bawaslu juga sudah sukses mengawal Pilkada tahun 2020 dimasa Pandemi. Bawaslu sudah mengantisipasi sejak dini, baik memetakan kerawanan pemilihan, sosialisasi dan penyiapan jajaran.
"Langkah-langkah pencegahan dan pengawasan sehingga masyarakat hadir sebagai bagian yang tidak terpisahkan dengan Bawaslu untuk menyampaikan informasi ketika ada dugaan pelanggaran karena pelanggaran tidak hanya terjadi di ruang publik juga bisa terjadi didalam ruang yang tidak terpantau oleh Bawaslu". tutup Siti Zuhro.

Kegiatan ini  di hadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, E voter Indonesia dan Media. Kegiatan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku.


Editor          : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis        : Lilik R.P.
Fotografer   : Lilik R.P.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle