Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Universitas Negeri Jakarta
Jakarta – Pada hari Selasa, 5 Mei 2026, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta melakukan kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama mahasiswa Universitas Negeri Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, pembahasan pertama yang dilakukan oleh Bawaslu adalah mengenai rencana penyatuan undang-undang pemilu dan undang-undang pilkada. Tujuan penyatuan ini adalah untuk mempermudah dalam menerapkan berbagai peraturan tentang kepemiluan.