Bawaslu DKI Jakarta Kolaborasi dengan Praktisi Hukum DPN PERADI SAI
|
Bawaslu DKI Jakarta terus mematangkan strategi menghadapi dinamika pemilu dengan menggandeng kalangan praktisi hukum melalui sinergi bersama DPN PERADI SAI. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat fondasi hukum dalam pengawasan pemilu yang semakin kompleks dan penuh tantangan.
Pertemuan yang berlangsung di Golden Centrum, Jl. Majapahit No. 26 Blok H, Jakarta Pusat, pada Senin (20/4/2026) menjadi momentum penting dalam membangun kesepahaman antara pengawas pemilu dan praktisi hukum, khususnya dalam merespons potensi pelanggaran serta sengketa yang kian berkembang, baik di ruang konvensional maupun digital.
Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putera Jaya, menegaskan bahwa pengawasan pemilu saat ini membutuhkan pendekatan yang lebih dari sekadar administratif.
“Pemilu hari ini menghadirkan kompleksitas yang tinggi. Tidak cukup hanya mengawasi, tetapi juga harus mampu memastikan setiap proses memiliki kepastian hukum. Di sinilah peran strategis praktisi hukum menjadi sangat penting,” ujarnya.
Senada dengan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI Jakarta, Sahroji, menekankan bahwa penguatan kapasitas hukum menjadi kunci dalam menjaga kualitas pencegahan dan pengawasan.
“Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia dan memperdalam perspektif hukum dalam pengawasan pemilu. Dengan begitu, setiap potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak dini dan ditangani secara profesional,” ungkap Reki Putera Jaya.
Dari sisi praktisi, DPN PERADI SAI melihat sinergi ini sebagai ruang kontribusi nyata advokat dalam menjaga demokrasi serta akan melibatkan DPC Jakarta Timur, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta barat, sehingga tahapan pemilu tetap berada di jalur hukum serta berkepastian hukum.
“Advokat tidak hanya berperan di ruang persidangan, tetapi juga dalam memastikan proses demokrasi berjalan adil dan transparan. Kolaborasi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga integritas pemilu,” ujar perwakilan DPN PERADI SAI.
Tak hanya berfokus pada penindakan, kerja sama ini juga menyasar aspek pencegahan melalui peningkatan literasi hukum masyarakat. Di tengah derasnya arus informasi, pemahaman hukum menjadi bekal penting agar publik tidak mudah terjebak dalam pelanggaran maupun disinformasi.
Sinergi antara Bawaslu DKI Jakarta dan DPN PERADI SAI ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga berdampak langsung pada kualitas demokrasi. Ke depan, kerja sama ini akan diperluas melalui berbagai program strategis, mulai dari penguatan kapasitas, pendampingan hukum, melakukan MOU, hingga edukasi publik yang lebih masif.
Dengan pendekatan yang lebih tajam dan kolaboratif, pengawasan pemilu diharapkan tidak hanya mampu menyelesaikan persoalan, tetapi juga mencegahnya sejak awal—menjadikan demokrasi tidak sekadar prosedur, melainkan proses yang berintegritas dan berkeadilan.
Redaksi : Lilik Ruli Prasetio
Editor : Gilang Fariz
Dokumentasi : Staf Bawaslu DKI Jakarta