Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Konsolidasi Demokrasi dengan Kantor Hukum Lamassiang & Co Law Firm

Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Melakukan Konsolidasi Demokrasi dengan Kantor Hukum Lamassiang & Co Law Firm

Jakarta - Dalam rangka mengemban amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu DKI Jakarta yang dalam hal ini oleh Bapak Burhanudin melakukan konsolidasi demokrasi ke Kantor Hukum Lamassiang & Co Law Firm, Cililitan Jakarta Timur, Selasa (05/05/2026).

Dalam kunjungannya, Bawaslu DKI Jakarta diterima oleh Bapak Muhammad Walid, SH dan rekan. Dalam pembahasannya lebih kepada pentingnya persoalan dan akurasi data pemilih dalam menyongsong Pemilu 2029 tanpa kendala berarti.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle