NIK Dicatut Parpol! 48 Masyarakat Melapor ke Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Â
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, menerima laporan masyarakat terkait pencatutan nama dan NIK sebagai anggota/pengurus partai politik. Dalam laporan yang disampaikan, pelapor mengecek NIK pada tautan https://infopemilu.kpu.go.id/ dan didapati bahwa dirinya terdaftar sebagai anggota partai politik. Dalam keterangannya, Pelapor mengaku tidak pernah mendaftarkan diri atau terlibat aktif sebagai anggota partai politik apapun. Adapun latar belakang Pelapor ini berbeda-beda, ada seorang karyawan swasta, dosen, hingga ASN.
Â
 
