Perihal Kode Etik Penyelenggara Pemilu, Rakhma: Harus Terinternalisasi dalam Setiap Diri Pengawas Pemilu
|
 
"Muhammad Jufri (kiri), Muhammad (tengah), dan Sitti Rakhma (kanan) pada kegiatan Pembinaan Penegakan Kode Etik Pengawas Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta - Kode Etik Penyelenggara Pemilu adalah suatu kesatuan moral, etika, dan filosofi yang menjadi pedoman perilaku bagi setiap Penyelenggara Pemilu sehingga nilai-nilai itu harus ditanamkan dan dipegang teguh oleh seluruh penyelenggara khususnya pengawas Pemilu. Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sitti Rakhma.
Â
"Bagian dari kompetensi SDM adalah dengan merawat dan menginternalisasi nilai-nilai kode etik" tegas Rakhma saat memberikan arahan pada kegiatan Pembinaan Penegakan Kode Etik Pengawas Pemilu di Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Jumat (18/6/2021).
Ia menekankan jika penegakan kode etik yang dilakukan oleh seluruh penyelenggara Pemilu merupakan jalan membangun dan mewujudkan demokrasi yang substansial bukan hanya demokrasi prosedural.
Selain itu menurut Muhammad Jufri Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menghadapi kontestasi Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024 seluruh jajarannya baik ditingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota terus bekerja terutama berkaitan dengan peningkatan kapasitas SDM agar siap menghadapi pesta demokrasi Tahun 2024 nantinya.
"Bawaslu Provinsi DKI Jakarta saat ini melakukan kegiatan peningkatan kapasitas SDM sebagai salah satu bentuk pola pembinaan dengan turun secara langsung ke kantor masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta" ujarnya.
Hadir sebagai narasumber Muhammad Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang memberikan penekanan pada prinsip-prinsip dasar yang harus dimiliki oleh seorang penyelenggara pemilu.
Penyelenggara Pemilu adalah aktor utama dalam menjaga kualitas dan integritas pemilu sehingga sangat urgen adanya kode etik bagi penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugas.
"Demokrasi yang diawali dari Pemilu, harus menghasilkan pemimpin yang berintegritas. Dan pemilu yang berintegritas, diawali dari Penyelenggara Pemilu yang Berintegritas" ucap Muhammad secara lugas.
Hadir pada kegiatan tersebut Ketua dan Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Bagian, Pejabat Fungsional Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta Ketua dan Anggota Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta.
Â
Editor                 : Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Penulis               : Bahrur Rosi