Penataan Lembaga menjadi Tantangan Bagi Bawaslu
|

Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Tantangan bagi Bawaslu saat ini adalah penataan kelembagaan terkait pengembangan struktur organisasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Fritz Edward Siregar, Anggota Bawaslu pada kegiatan Diseminasi Peraturan Perundang-undangan dan Tadarus Kajian Hukum di Graha Demokrasi, Kantor Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Selain itu, Fritz, demikian sapaannya, mengharapkan Bawaslu dapat membangun database sehingga seluruh data Bawaslu baik di tingkat kabupaten kota hingga tingkat nasional terintegrasi ke dalam satu sistem. Hal ini dimaksudkan agar ada kemudahan dalam mengakses data. “Ini merupakan pekerjaan rumah yang harus dapat segera direalisasikan†imbuhnya.
Fritz juga mengingatkan bahwa tahapan Pemilu akan dimulai Bulan Juni 2022, untuk mengisi kegiatan menuju tahapan Fritz mengusulkan untuk dapat dilaksanakan bimtek terkait public speaking dan protokoler bagi staf Bawaslu di seluruh Indonesia guna membangun SDM lembaga agar lebih profesional dalam menjalankan tugas-tugasnya. Terkait pengelolaan media sosial lembaga, Fritz menambahkan bahwa Divisi Humas harus mempunyai konsistensi dalam mengelola media sosial lembaga. Permasalahan konsistensi ini apakah terkendala pada guideline atau pada kemampuan SDM nya. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah bagi divisi Humas untuk segera dicarikan solusinya.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 19 April 2020 ini dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawalu RI, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kordiv Hukum Humas Datin Bawaslu Kab/Kota se-DKI Jakarta, serta Jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Â
Editor     : Humas Bawaslu Provinsi DKI Jakarta
Penulis    : Putri Usmawaty
Fotografer : Muhammad Fachri