Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Melaksanakan Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024

Bawaslu Melaksanakan Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024

 

Bawaslu Melaksanakan Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024, Jumat (16/12/2022).

Bawaslu memetakan Potensi Kerawanan di 34 Provinsi dan 514 Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan dan juga menjadi basis untuk program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan.

Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) memiliki konstruksi yang terdiri dari 4 dimensi, 12 subdimensi dan 61 indikator. Dimana hasil dari pengolahan dan penghitungan data ini menghasilkan nilai Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di tiap Provinsi.

 

 

Dalam peluncuran IKP 2024, Provinsi DKI Jakarta memiliki nilai 88,95 yang menempatkan Provinsi DKI Jakarta masuk kedalam tingkat IKP yang rawan tinggi sehingga perlu diantisipasi dengan upaya pencegahan dan pengawasan tahapan pemilu dan pemilihan yang lebih maksimal.

 

 

Editor              : Bawaslu DKI Jakarta

Penulis            : Jimmi Mustafa

Fotografer       : Humas Bawaslu

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle