Totok : Pengawas Harus Pegang Tiga Prinsip Utama!
|
Â
Â
Â
Jakarta - "Tiga hal yang harus dipegang teguh oleh pengawas di seluruh jajaran yaitu normatif, tertib administratif dan jaga soliditas. " tegas Totok Hariyono, Koordinator Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI dalam membuka kegiatan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta. (Rabu, 20/12/2023).
Normatif, berarti pengawas pemilu harus berlaku dan bersikap sesuai dengan kewenangan peraturan perundang-undangan. Senada dengan pernyataan tersebut Munandar mengingatkan, "Pengawas Pemilu bukanlah pengamat politik, kita hanya melaksanakan perintah Undang-Undang".
Yang kedua, tertib administratif, dalam hal ini pengawas harus tertib dalam menyusun Laporan Hasil Pengawasan (LHP) selepas melakukan pengawasan di lapangan, karena LHP tersebut akan menjadi salah satu bukti di persidangan apabila terjadi dugaan pelanggaran. Dan yang terakhir yaitu soliditas, hasil pleno merupakan keputusan tertinggi dari perwujudan kolektif kolegial ketua dan anggota, baik pengawas di tingkat provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan dan agar menghalau segala intervensi dari pihak lain.Â
Kegiatan rapat ini turut mengundang Ketua Anggota dan staf Bawaslu Kabupaten Kota hingga jajaran Panwascam se-DKI Jakarta. Diisi pula materi dari narasumber Dr. Heri Herdiawanto, akademisi dan pemerhati pemilu serta Muhammad Ihsan Maulana, peneliti Perludem.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : I Gede Parasara Manela
Fotografer      : Yandi