Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, Rakhma Ingatkan Pentingnya Penguatan Pemahaman Regulasi
|
Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Sitti Rakhman di hadapan seluruh peserta Kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu meminta seluruh pengawas pemilu mulai tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga pengawas pemilu Ad-hoc ditingkat Kecamatan untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi yang berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024, secara khusus berkaitan dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.
“penting untuk terus meningkatkan pemahaman pengawas pemilu terhadap Perbawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu†tutur Rakhma saat memberikan sambutan dan pengarahan pada kegiatan Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Jakarta Utara di Sunlake Hotel, Jumat (27/1/2023).
Â

Â
Disisi lain, pemahaman akan regulasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 harus diimbangi dengan dokumentasi yang baik. Pengawas pemilu harus juga mampu mendokumentasikan dan mencatat seluruh aktifitas yang dilakukan terkait pengawasan tahapan penyelenggaraan pemilu yang saat ini sudah masuk pada tahap pendaftaran calon perseorangan calon anggota DPD.
“pengawas pemilu harus mampu mendokumentasikan seluruh kegiatan pengawasan tahapan yang sedang dilaksanakan†tambahnya.
Rakhma melanjutkan pendokumentasikan seluruh kegiatan harus dibarengi dan dilanjutkan dengan proses publikasi diseluruh website dan media sosial yang dimiliki oleh Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta sebagai bagian dari upaya akuntabilitas dan keterbukaan informasi publik.
“dokumentasi kegiatan pengawasan harus dipublikasikan diseluruh sosial media sebagai bentuk pertanggungjawaban pengawas pemilu kepada publik secara luasâ€. tutup Koordinator Divisi Humas & Datin Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini.
Â
Editor    : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis   : Bahrur Rosi
Fotografer: Humas Bawaslu Jakarta Utara