Rakhma : Pentingnya Sistem yang Terintegrasi Dalam Pengelolaan Data
|
Â
Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Rapat teknis pengelolaan e-PPID Terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota, Rabu (5/4/2023).
Rapat teknis yang dilaksanakan secara daring ini dibuka langsung oleh Dr. Sitti Rakhman Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi.
Dr. Sitti Rakhman dalam kesempatan tersebut menyampaikan pentingnya sistem terintegrasi ini. "E-PPID terintegrasi merupakan sistem yang dibuat oleh Bawaslu dimana akan mengintegrasikan aplikasi kedalam satu sistem yang dapat di akses melalui Komputer, laptop atau melalui Smartphone.Â
Afifuddin Kepala Bagian Pengawasan dan Humas menyampaikan bahwa Bawaslu telah menargetkan untuk tahun 2023 ini seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota telah mengimplementasikan sistem terintegrasi ini.
Kegiatan rapat teknis ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat pemahaman dalam implementasi E-PPID terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan rapat yakni Koordinator Divisi Bawalaslu Kabupaten/kota yang membidangi Datin, staf pengelola PPID dan pengelola website Bawaslu Kabupaten/Kota.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Jimmi Mustafa
Fotografer      : M. Fachri