Rakhma = Kesiapan Bawaslu Provinsi Dalam Pengelolaan Data dan Informasi
|
 Â
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta mengadakan Rapat Pengolahan dan Pelayanan Data dan Informasi Publik Bawaslu Provinsi di Ruang Graha Demokrasi, Rabu (10/05/2023).
Terdapat 2 agenda dalam rapat tersebut yakni Pengolaan Pelayanan Data dan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota.Â
Ketua Bawaslu Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha membuka kegiatan rapat secara resmi. Dalam sambutan pembukaannya, Munandar Nugraha melihat akan pentingnya penyimpanan data yang baik, khususnya data yang menyangkut data kepemiluan harus dilakukan.
Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Dr. Sitti Rakhman menyampaikan bahwa tantangan Datin kedepan terkait pengelolaan dan pengintegrasian data, dimana salah satu program Pusdatin Bawaslu yakni website PPID terintegrasi Bawaslu, Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota akan segera direalisasikan. Untuk ini Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus siap dalam mendukung program tersebut. Beliau juga berharap dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi DKI Jakarta dapat minimal menuju informatif.
Senada dengan hal tersebut, Afifuddin Kepala Bagian Pengawasan dan Humas menyampaikan pengelolaan data dan informasi haruslah efektif dan efisien.
Â

Â
Kegiatan rapat ini menghadirkan narasumber dari Tim PPID Bawaslu yakni Bapak Sulastio, dalam pemaparannya beliau menyampaikan pengelolaan data dan informasi dalam Pemilu dan Sosialisasi Monev Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Kabupaten/Kota tahun 2023
Rapat ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, Kepala Bagian Pengawasan dan Humas serta Kordiv yang membidangi Humas dan Datin Bawaslu Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta.
Â
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Tim Humas
Fotografer      : M. Fachri