Perkuat Kolaborasi dengan Pengawas Pemilu, Kepala Kesbangpol DKI Jakarta : Tiada Hari Tanpa Cerita Pemilu
|
Â
Â
Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta – Penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 yang demokratis merupakan tanggung jawab seluruh anak bangsa bukan hanya Lembaga Penyelenggara Pemilu terutama seluruh stakeholder baik pemantau pemilu, perguruan tinggi hingga lembaga pemerintah hingga tingkat daerah.
Pemerintah Daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta memiliki tanggung jawab konstitusional karena merupakan bentuk perintah langsung dari undang-undang untuk memfasilitasi penyelenggara pemilu dalam melaksanakan fungsi, tugas dan kewajibannya.
“Pemerintah DKI Jakarta memonitor seluruh operasional yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta dan jajarannya hingga Panwaslu Ad-Hocâ€. Ujar Taufan Bakri Kepala Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta saat menyampaikan materi pada kegiatan Konsolidasi Organisasi dan SDM Pengawas Pemilu Menghadapi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta bertempat di Hotel Grand Mercure Gatot Subroto Jakarta, Jumat (10/2/2023). Â
Menurut data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Pemilu Tahun 2024, DKI Jakarta memiliki perkiraan pemilih berjumlah lebih dari 8 (delapan) juta orang dari berbagai tingkatan. Secara khusus jumlah pemilih pemula Pada Tahun 2024 berada pada angka 4 (empat) juta atau 38% dari total penduduk.
Taufan juga mengingatkan bahwa Penyelenggara Pemilu tahun ini menghadapi persoalan yang berat bukan hanya pada persoalan teknis tahapan penyelenggaraan pemilu namun juga pada bagaimana agar secara masif untuk mensosialisasikan Pemilu kepada anak muda pada sekolah dan perguruan tinggi yang potensial akan menjadi pemilih pemula pada Pemilu Tahun 2024.
“kita dihadapkan pada persoalan besar pada Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024 terutama untuk mensosialisasikan Pemilu Serentak Tahun 2024†ungkap Taufan.
Koordinasi dan kolaborasi antara Pengawas Pemilu dengan Pemerintah Daerah harus berjalan secara berkesinambungan bahkan dalam jangka waktu yang panjang karena tugas merawat demokrasi merupakan tugas yang tidak mengenal batas waktu sehingga harus dirawat secara bersama-sama sehingga har-hari kita harus menjadi cerita yang penuh dengan isu kepemiluan.
“tiada hari tanpa cerita Pemilu†tegas Taufan.
Kegiatan Konsolidasi Organisasi dan SDM Pengawas Pemilu merupakan program yang disusun oleh Bawaslu Provinsi DKI Jakarta untuk mempersiapkan Pengawasan Pemilu secara organisasi maupun SDM secara berjenjang yang berintegritas dan solid dalam melaksanakan pengawasan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024.
Â
Editor             : Humas Bawaslu DKI Jakarta
Penulis           : Bahrur Rosi
Fotografer      : Riniyanto